JAKARTA, DISWAY.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dana hibah partai politik sebesar Rp 28 milliar.
Dana hibah itu dikirim dari pemerintah lewat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar menyerahkan dana hibah itu kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di sekolah partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 31 Juli 2023.
BACA JUGA:Gestur Jokowi ke PDIP Bisa Bertepuk Sebelah Tangan, PKB Yakin Dukung Prabowo
"Bantuan keuangan kepada partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik," kata Hasto, dikutip dari keterangannya, Selasa,1
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey juga ikut menandantangani penerimaan dana hibah tersebut.
Bagi Hasto, dana hibah bagi parpol yang lolos presidential threshold merupakan suatu momen yang sangat penting.
Nantinya dana hibat tersebut akan digunakan PDIP untuk menunjang pendidikan politik dan kaderisasi.
BACA JUGA:Cinta Mega Dipecat PDIP Setelah Ketahuan Main Game Online Saat Rapat
Dengan demikian, PDIP berharap dapat menciptakan para calon anggota legislatif dan kepala daerah yang punya kualitas mumpuni.
"Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepala daerah dan legislatif yang mumpuni," pungkas Hasto.
Setiap tahunnya pemerintah memberikan dana hibah kepada partai-partai yang ada di parlemen.
Bahkan sebelumnya PDIP juga sempat menerima dana hibah tersebut sebesar Rp 27 milliar.
BACA JUGA:Miris! Mantan Bacaleg PDIP di Lombok Babak Belur Dituduh Cabuli Anak Kandung Ternyata Hoaks
Ternyata dana hibah kepada parpol juga sudah tercantum dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.