“Saya tidak mau, tapi alasan mereka ini sulit, untuk admin Rp 600 ribu. Saya minta pernyataan kalau duplikat tidak bisa dikeluarkan, mereka juga menolak,” paparnya.
“Saya minta keterangan kalau duplikat (buku nikah) saya tidak bisa dikeluarkan,” sambungnya.
Kemudian oknum petugas KUA itu langsung membantah pernyataan sang wanita yang menyebut bahwa buku nikah tidak bisa dikeluarkan.
BACA JUGA:Viral Oknum Dokter RSU Bahagia Makassar Aniaya Balita saat Main Catur, Berbuntut Pemecatan!
“Siapa bilang tidak bisa dikeluarkan?,” sahut petugas KUA itu.