JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel menjuntai milik PT Bali Towerindo, Tbk., berbuntut polemik.
Dalam jumpa pers, Kamis, 3 Agustus 2023, pihak Bali Tower memberikan hasil investigasi.
Sebagai informasi, Sultan kini tengah dirawat karena kondisi leher cukup memprihatinkan.
BACA JUGA:Sultan Rifat, Korban Kabel Optik Akan Dirawat hingga Pulih di RS Polri
Cedera tersebut dialaminya setelah terjerat kabel optik Bali Tower diduga menjuntai.
Saat itu, 7 Januari 2023, Sultan mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Saat tiba di TKP, kabel Bali Tower yang disebut menjuntai melilit lehernya.
Sementara itu Bali Tower, melalui kuas hukumnya, Maqdir Ismail, sudah melakukan investigasi kecelakaan Sultan.
Investigasi dilakukan, mengurut dari tanggal 7 Januari 2023, di mana menurut Bali Tower memang terjadi kecelakaan tunggal.
Pihak Bali Tower menyebut jika peristiwa yang menimpa Sultan murni karena kecelakaan.
"Hal ini diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," ujar Maqdir.
BACA JUGA:Kronologi Pengendara Motor Tewas Akibat Kabel Telkom Melintang di Palmerah: Korban Out Control!
Bali Tower Tak Tahu Ada Kecelakaan
Maqdir mengatakan Bali Tower tak mengetahui bahwa terjadi kecelakaan yang melibatkan Sultan.