Saat di lokasi pihaknya menemukan tiang sudah melengkung.
Pihak Bali Tower menduga ada kendaraan lain yang sempat nyangkut sebelumnya.
Hal tersebut, kata Maqdir menyebabkan kabel menjuntai.
Padahal, menurut Maqdir, Bali Tower mengklaim selalu melakukan maintenance berkala.
Sehingga Maqdir menegaskan, kasus kecelakaan yang dialami Sultan murni bukan karena kelalaian perusahaan.
"Jadi ini bukan karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan tadi perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi aman dan tidak mengganggu lalu lintas," urai Maqdir.
"Kami belum tahu identitas kendaraannya, dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel. Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," sambungnya.
Maqdir menegaskan, ia tak ingin menyalahkan siapa pun dalam kasus ini.
"Saya tidak berani menyalahkan orang. Itu keputusan pengadilan. Silakan kawan-kawan yang menilai," jelasnya.