Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya

Jumat 04-08-2023,09:50 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

- Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).

- Ijazah dan transkrip nilai terakhir.

- Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.

- Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.

- Rencana studi bagi program magister.

- Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.

- Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.

- Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan

BACA JUGA:1.000 Kuota Beasiswa Santri Tersedia! Dibiayai Dana Abadi Pesantren, Dibuka Awal Juli

2. Syarat Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

Persyaratan umum:

- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;

- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;

- Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;

- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;

Kategori :