JAKARTA, DISWAY.ID-- Agenda body checking yang diduga berlanjut dengan dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe disebut tidak masuk dalam agenda acara (rundown).
Menurut Kuasa Hukum korban pelecehan Miss Universe, Mellisa Angraini mengatakan, body checking diadakan secara dadakan oleh para oknum.
BACA JUGA:Kontestan Miss Universe Jelaskan Dugaan Pelecehan Seksual Alasan Body Checking
"Jadi body ceking tidak pernah ada di roundown acara tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," katanya kepada awak media, Senin 7 Agustus 2023.
Disebutkannya, seharusnya ajang kecantikan tersebut menjadi wadah meninggikan nilai-nilai dasar wanita.
"Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value perempuan ya terutama," sebutnya.
BACA JUGA:Pengakuan Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Benarkan Body Checking Tanpa Busana?
"Tetapi justru diperlakukan seperti objek sehingga hari ini alhamdulilah sudah diterima laporan kami di SPKT tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual," lanjutnya.
Sebelumnya, Beberapa kontestan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia melaporkan ke polisi adanya dugaan pelecehan seksual yang mereka alami.
Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini mengatakan awalnya pada 1 Agustus 2023 beberapa peserta Miss Universe mendapatkan pelecehan seksual.
"Tetapi kami disini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami Natasha," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2023.
Diungkapkannya, para kontestan diminta membukaan pakaiannya dengan alasan pengecekan badan atau body checking.
"Dimana mereka tanpa sepengatuhan, atau diberita tahu tanpa adanya akses informasi. Tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking," ungkapnya.
BACA JUGA:Puteri Indonesia Kini Tak Lagi Jadi Wakil Miss Universe, Dikirim ke Ajang Ini