JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti memastikan buronan Harun Masiku belum pindah kewarganegaraan.
Harun Masiku merupakan buron kasus korupsi sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) yang hingga saat ini masih belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan belum berganti kewarganegaraan dan berganti nama, tapi kami tahu lokasinya,” kata Krishna Murti dalam konferensi pers di Divhumas Polri, Senin, 7 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bapak Anak
Krishna mengatakan Harun Masiku sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020 atau dua pekan setelah dia ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun Harun kembali ke Tanah Air pada 17 Januari 2020.
“Sementara red notice baru keluar 30 Juni 2021,” kata Krishna.
Krishna mengatakan pihaknya terus berkoordinasi untuk mendalami rumor-rumor yang beredar.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apa pun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," ujarnya.
Krishna mengatakan pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke KPK dalam rangka memperkuat koordinasi dan kerja sama antar lembaga terkait isu-isu kejahatan transnasional serta pencarian para buron.
"Kedatangan kami adalah dalam rangka menguatkan kerjasama yang sudah ada. Perlu dioptimalkan, perlu disinkronisasi, karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal," tuturnya.
BACA JUGA:SEVA.ID Bikin Mudah Beli Mobil Baru
BACA JUGA:Dibangun dengan Biaya Rp640 Miliar, Indonesia Arena Akhirnya Diresmikan Jokowi