Utang Waskita Beton Precast ke Sub Kontraktor Dibayar Dengan Saham, Netizen: Subkon Butuh Duit Bukan Saham!

Utang Waskita Beton Precast ke Sub Kontraktor Dibayar Dengan Saham, Netizen: Subkon Butuh Duit Bukan Saham!

Hutang Waskita Beton Precast ke sub kontraktor dibayar dengan saham, di mana netizen mengatakan bahwa subkon butuh duit bukan saham. -Tangkapan layar twitter @Waskita_Precast-

JAKARTA, DISWAY.ID – Utang Waskita Beton Precast ke sub kontraktor dibayar dengan saham, di mana netizen mengatakan bahwa subkon butuh duit bukan saham.

Hal tersebut terlihat dari surat keterangan kepemilikan saham PT Waskita Beton Precast Tbk yang beredar di sosial media.

Dalam surat yang beredar menyebutkan bahwa nama yang tertulis dalam surat mulai 4 Agustus 2023 tercatat sebagai pemegang saham PT Waskita Beton Precast dengan jenis saham seri C.

Penyerahan saham dari PT Waskita Beton Precast tersebut merupakan sebagai bentuk tanggung jawab atas pembayaran utang pada sub kontraktor.

BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah

BACA JUGA:KCIC Angkat Bicara Atas Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar: Kami Berkomitmen Menyelesaikan Kewajiban

Dituliskan juga dalam surat bahwa penyerahan saham menindak lanjutkan ketentuan Trance D Perjanjian Perdamaian PT Waskita Beton Precast.

Adapun penyampaian surat keterangan kepemilikan saham PT Waskita Beton Precast ini terhadap pada kreditur tranche D yang masuk dalam bacht 1.


Surat keterangan kepemilikan saham PT Waskita Beton Precast Tbk beredar di sosial media. -tangkapan layar twitter@PartaiSocmed-

Sedangkan kepemilikan saham merupakan hasil restrukturisasi utang dari PT Waskita Beton Precast sesuai dengan perjanjian damai.

Dalam skema tranche D yang merupakan konversi utang menjadi saham dan ini juga merupakan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan di Jakarta pada 30 Juni 2023.

BACA JUGA:Bapak Anak

BACA JUGA:Puluhan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara

Postingan dari akun @PartaiSocmed ini juga mendapatkan respon beragam dari netizen.

Selain memposting surat surat keterangan kepemilikan saham PT Waskita Beton Precast, akun tersebut juga menuliskan keprihatinan pada BUMN. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads