Puluhan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara

Puluhan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono tegaskan motif oknum Paspampres berinisial Praka RM lakukan rencana pembunuhan sehingga akan dihukum berat maksimal hukuman mati-YouTube/Puspen TNI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Puluhan anggota TNI geruduk Polrestabes Medan, di mana kedatangan Mayor Dedi Hasibuan untuk mengajukan penangguhan penahanan kerabatnya yang berinsial ARH.

AHR yang meruapakan saudara saudara dari Mayor TNI Dedi Hasibuan merupakan tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II.

Menanggapi hal ini, Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB) sedang mendalami peristiwa ini. 

BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah

BACA JUGA:KCIC Angkat Bicara Atas Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar: Kami Berkomitmen Menyelesaikan Kewajiban

"Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranahnya," kata Laksda Julius saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan terdapat anggota yakni Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan. 

Rico mengatakan kedatangan Mayor Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH.

BACA JUGA:Bawa Unit CKD, Neta Gandeng HIM Sebagai Perakitan Unit di Indonesia

BACA JUGA:PAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: Integritas-Leadership Lebih Penting

AHR sendiri merupakan tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.

"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kolonel Rico.

Kolonel Rico mengatakan penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti  dan ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.

"Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Mayor Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads