TNI Pastikan Anggotanya yang Terlibat Penyerangan Polres Tarakan Ditindak Tegas
Mabes TNI buka suara usai adanya kejadian anggotanya melakukan penyerangan Polres Tarakan dan akan tindak tegas anggota TNI yang terlibat.---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Mabes TNI buka suara usai adanya kejadian anggotanya melakukan penyerangan Polres Tarakan dan akan tindak tegas anggota TNI yang terlibat.
Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto mengatakan Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha langsung meninjau langsung usai adanya kejadian tersebut.
"Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, telah turun langsung untuk memastikan situasi terkendali," kata Hariyanto kepada Disway, Rabu 26 Februari 2025.
Ia memastikan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan itu.
"TNI menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan terkait insiden di Mapolres Tarakan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Hary Sudwijanto memastikan adanya peristiwa yang diduga dilakukan sejumlah prajurit TNI itu tidak mengganggu soliditas TNI dan Polri.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Zalora Rayakan Kolaborasi Fashion Lokal Lewat Zaloraya 2025
Kapolda Kaltara bakal menggandeng TNI untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini dengan ketentuan di masing-masing institusi, yaitu Bidpropam Polri dan Subdenpom TNI AD.
"Terkait masalah ini kami TNI dan Polri sudah menyiapkan secara berjenjang untuk bersama-sama menyelesaikan masalah. Masih dalam proses pendalaman tim, saya dengan pangdam bersama-sama secara berjenjang menyelesaikan masalah ini," imbuh Kapolda Kaltara.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, oknum anggota TNI AD yang terlibat kini masih diperiksa. Kodam VI/Mulawarman melalui Subdenpom masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:KPK Panggil Ketua PP Japto Soerjosoemarno Hari Ini, Sekjen: Beliau akan Datang Hadir
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Chelsea Bantai Southampton di Stamford Bridge, The Blues Masuk Empat Besar Lagi!
Rudy mengatakan Kodam VI/Mulawarman juga belum dapat memutuskan apakah nantinya proses peradilan akan dilakukan secara militer atau peradilan umum.
"Kami masih terus mendalami dan menyelidiki para oknum dan tentunya nanti akan berhadapan dengan hukum. Nanti kita lihat dari hasil penyelidikan baru kita klasifikasi. Saat ini masih proses," tutup Pangdam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
