JAKARTA, DISWAY.ID – Utang Waskita Beton Precast ke sub kontraktor dibayar dengan saham, di mana netizen mengatakan bahwa subkon butuh duit bukan saham.
Hal tersebut terlihat dari surat keterangan kepemilikan saham PT Waskita Beton Precast Tbk yang beredar di sosial media.
Dalam surat yang beredar menyebutkan bahwa nama yang tertulis dalam surat mulai 4 Agustus 2023 tercatat sebagai pemegang saham PT Waskita Beton Precast dengan jenis saham seri C.
Penyerahan saham dari PT Waskita Beton Precast tersebut merupakan sebagai bentuk tanggung jawab atas pembayaran utang pada sub kontraktor.
Dituliskan juga dalam surat bahwa penyerahan saham menindak lanjutkan ketentuan Trance D Perjanjian Perdamaian PT Waskita Beton Precast.
Adapun penyampaian surat keterangan kepemilikan saham PT Waskita Beton Precast ini terhadap pada kreditur tranche D yang masuk dalam bacht 1.
Surat keterangan kepemilikan saham PT Waskita Beton Precast Tbk beredar di sosial media. -tangkapan layar twitter@PartaiSocmed-
Sedangkan kepemilikan saham merupakan hasil restrukturisasi utang dari PT Waskita Beton Precast sesuai dengan perjanjian damai.
Dalam skema tranche D yang merupakan konversi utang menjadi saham dan ini juga merupakan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan di Jakarta pada 30 Juni 2023.
BACA JUGA:Bapak Anak
BACA JUGA:Puluhan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Mabes TNI Angkat Bicara
Postingan dari akun @PartaiSocmed ini juga mendapatkan respon beragam dari netizen.
Selain memposting surat surat keterangan kepemilikan saham PT Waskita Beton Precast, akun tersebut juga menuliskan keprihatinan pada BUMN.
“Hancur BUMN di bawah Erick Thohir!!, tulisnya.