Atas perbuatannya, Kuat divonis 15 tahun penjara. Namun, MA mengabulkan kasasi Kuat. Sehingga hukumannya berkurang menjadi 10 tahun.
4. Ricky Rizal
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo terbukti turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kasus ini, Ricky berperan sudah mengetahui Ferdy Sambo memiliki rencana membunuh Yosua. Salahnya, Ricky tidak mencegah niat Sambo itu.
Akibat perbuatannya, Ricky divonis 13 tahun penjara. Namun, ia juga mendapat potongan dari Mahkamah Agung (MA).
Sehingga, Ricky Rizal yang awalnya divonis 13 tahun penjara kini menjadi 8 tahun penjara.