"Perintah Panglima TNI tegas, sikat, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu, itu saja," tukasnya.
Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan untuk membebaskan saudaranya ARH.
Setelah kedatangan Mayor Dedi Hasibuan, ARH yang terlibat kasus pemalsuan surat tanah eks PTPN II kemudian dibebaskan oleh pihak Polrestabes Medan.