AHY Jujur PK KSP Moeldoko Sempat Ganggu Psikologis Kader Demokrat

Jumat 11-08-2023,13:03 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:Singgung Putusan PK Moeldoko, Anies Baswedan: Allah Punya Rencana Yang Sempurna

Hal itu ditunjukkan dengan adanya MA menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tersebut. 

Dalam PK yang diajukan Kepala Staf Presiden RI (KSP) itu, Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat menjadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

"Tolak," bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis 10 Agustus 2023.

Permohonan PK Moeldoko sebelumnya sudah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.

Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

"Panitera Pengganti Adi Irawan," demikian bunyi sirus resmi MA tersebut.

Kategori :