Sementara program pemutihan di wilaya Provinsi Jawa Timur (Jatim) berlangsung pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Jatim bisa menikmati bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif, dan bebas PKB progresif.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, diprediksi ada 1.189.400 obyek yang bisa memanfaatkan kebijakan ini.
BACA JUGA:Perpanjang SIM Langsung Jadi di SIM Keliling Jakarta-Bogor Sabtu 12 Agustus 2023
Berikut 11 Provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023:
1. DKI Jakarta: 22 Juni sampai 29 Desember 2023
2. Jawa Barat: 3 Juli sampai 31 Agustus 2023
3. Jawa Tengah: 26 April sampai 22 Desember 2023
4. Jawa Timur: 1 Agustus sampai 31 Oktober 2023
5. Sumatera Utara: 29 Mei sampai 30 September 2023
6. Sumatera Selatan: 1 April sampai 31 Desember 2023
7. Bengkulu: 1 Mei sampai 31 Agustus 2023
8. Lampung: 3 April sampai 30 September 2023
9. Bali: 12 Juni sampai 31 Agustus 2023
10. Kalimantan Tengah: 17 Mei sampai 31 Agustus 2023
11. Sulawesi Tenggara: 1 Agustus sampai 30 September 2023