Keberanian Kamaruddin Sejengkal Pun Tak Mundur di Kasus Dugaan Kabar Hoaks ANS Kosasi: Kita Lawan!

Sabtu 12-08-2023,21:08 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID - Eks pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap melawan di kasus dugaan kabar hoaks ANS Kosasih.

Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.

Ia mengaku akan hadir untuk pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Gabung PSG, Segini Harga Transfer Ousmane Dembele dari Barcelona

Kamaruddin akan diperiksa Bareskrim Polri, Senin 14 Agustus 2023.

Kata Kamaruddin, seharuanya dia jalani pemeriksaan di Bareskrim pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Hanya saja Kamaruddin beralasan tak bisa hadir karena ada tugas di daerah.

"Saya ada tugas di daerah jadi saya datang hari Senin, saya undur beberapa hari," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Agustus 2023.

BACA JUGA:Next Generation eCanter Jadi Andalan Mitsubishi Fuso di GIIAS 2023

Meski begitu, ia mengaku sangat siap melawan dengan bukti-bukti yang dia miliki.

"Kita lawan!" ungkapnya.

Kamaruddin Jadi Tersangka

Sebelumnya Dirut PT Taspen, ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan tersebut terkait tudingan Kamaruddin yang menyebut ANS Kosasih jadi pengelola dana capres 2024 sebesar Rp 300 triliun.

BACA JUGA:Diduga Lecehkan Bocah SD, Lansia Ditangkap Polisi

Kategori :