JAKARTA, DISWAY. ID – Pernyataan Kamaruddin Sumajuntak tentang adanya pengelolaan dana 300 triliun Dirut Taspen diungkapkan berhubungan dengan perannya sebagai kuasa hukum dari Rina Lauwy yang merupakan istri dari Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kamaruddin menjelaskan bahwa pengelolaan dana 300 triliun Dirut Taspen tersebut juga sebagian digunakan untuk dana Capres 2024.
Beberapa waktu lalu, dalam akun youtube Irma Hutabarat beredar video yang diduga percakapan Dirut Taspen dan istri yang bernama Rina Lauwy.
Dalam percakapan percakapan Dirut Taspen dan istri, salah satu suara yang dikatakan bahwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih meminta agar istrinya untuk menanda tangani surat perjanjian.
BACA JUGA:Manfaat Cengkeh Sebagai Obat Alami Sakit Gigi, Begini Cara Pengobatannya
BACA JUGA:Terios 7 Wonders Dibuka Untuk Umum, Daihatsu Ajak Masyarakat Bertualang Bersama di GIIAS 2023
Rina mengungkapkan bahwa dalam surat perjanjian tersebut tertulis bahwa dirinya membuka rekening yang akan digunakan untuk menerima pengiriman sejumlah uang.
Akan tetapi dengan tegas, Rina menolak untuk menandatangani surat perjanjian yang diajukan karena dirinya tidak mau dimanfaatkan oleh Dirut Taspen tersebut.
“Perjanjian apa ini, kalau mau divorce langsung aja lewat pengadilan dan gue gak mau uang lo itu,” jelas Rina.
Penolakan dari Rina membuat Dirut Taspen emosi, hal ini terdengar dari nada bicara dan perkataan yang dilontarkannya.
BACA JUGA:Tak Berdaya! Tottenham Permalukan MU 2-0
BACA JUGA:Mulai Hari Ini, 13 KA Jarak Jauh dari Gambir Bakal Angkut Penumpang di Jatinegara
“Ntar dulu, kalau begitu gua gak bisa masukin duit yang gua mau kasih ke lu lewat situ, itu duit harus keluar dari seseorang dan diterima oleh seseorang,” uangkap suara yang diduga Kosasih.
Dengan tegas Rina mengatakan bahwa dirinya tidak mau menerima uang tersebut.
“Gue gak mau dong jadi gitu, lu cari orang lain aja deh,” tegas Rina.