JAKARTA, DISWAY.ID - Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja yang dianiayan oleh 2 pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan, di mana remaja tersebut dicekik hingga dibanting.
Terkait hal ini, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengaku telah mengantongi salah satu pelaku.
Kompol Multazam menjelaskan bahwa terkait kejadian video yang beredar, pihaknya telah menindak tindak lanjuti.
BACA JUGA:Badai Hilary Terjang California, Kirim Banjir Bandang Hingga Meksiko
BACA JUGA:Penemuan Bom di Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Faktanya
"Sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar tersebut sudah kami kantongi identitasnya, mereka semua dibawah umur, kita juga ada undang-undang perlindungan anak," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam dalam keterangannya, Senin, 21 Agustus 2023.
Kompol Multazam mengaku belum mengetahui motif aksi penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:44 Kendaraan Baru Meluncur di GIIIAS 2023, Jumlah Pengunjung Tembus 462 Ribu
meskipun demikian, Kompol Multazam memastikan pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
"Namun, penyelidikan ini sudah kita mulai. Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa," sambung dia.