JAKARTA, DISWAY.ID-- Pesinetron Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 22 Agustus 2023.
Pada sidang perdana ini, Ammar Zoni akan menjalani agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hafiz pada Senin 21 Agustus 2023 kemarin.
"Setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan, ketua hakim menentukan tanggal sidang perdana untuk MAA (Ammar Zoni), Selasa," ujar Hafiz dalam keterangannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menitipkan penahanan Ammar Zoni di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ammar Zoni direhabilitasi di Lido
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief sempat mengungkapkan, kliennya telah mengajukan permohonan asessment rehabilitasi setelah kembali ditangkap polisi karena narkoba.
Ammar Zoni mengaku hanya menjadi korban peredaran narkoba hingga harus menjalani pengobatan (rehabilitasi).
"Dia hanya korban (penyalahgunaan narkoba), menangis dan benar-benar menyesal," ujar Elza Syarief, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 10 Maret 2023 lalu.
"Ammar harus berobat agar sembuh," tambahnya.
Elza Syarief pun segera mengajukan permohonan asessmen rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia harus berobat supaya benar-benar lepas dari barang haram ini," tegas Elza Syarief.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya memutuskan untuk merehabilitasi aktor Ammar Zoni. Suami Irish Bella itu diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.