Pengeluaran Dirut Taspen Tembus Ratusan Juta Rupiah, Rina Lauwy: Dari Kartu Kredit Hingga Nginap Hotel Mewah di Bali

Rabu 23-08-2023,13:09 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Selain itu, Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

BACA JUGA:Dirut Taspen Akui Tinggal di Bunker, Rina Lauwy: Jam 3 Subuh Datang Ambil Barang Untuk Misi Rahasia

BACA JUGA:Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

Adapun pelaporan Kamaruddin terkait dengan pernyataannya tentang adanya pengelolaan dana 300 triliun rupiah Taspen untuk Pilres.

Akan tetapi berita tentang pengelolaan dan tersebut diungkapkan oleh Kamaruddin jika dirininya mengetahui dari pengakuan istri Dirut Taspen, Rina Lauwy.

Hal tersbeut juga benarkan oleh Irma Hutabarat yang merupakan sahabat dari Kamaruddin.

Dalam salah satu tayangan di channel youtubenya Irma mengungkapkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Kamaruddin didapatnya dari pengakuan kliennya Rina Lauwy.

“Informasi ini adalah benar yang disampaikan langsung oleh Ibu Rina dan Ibu Rina tidak berbohong, karena ada buktinya dalam bentuk voice note,” terang Irma.

BACA JUGA:Korban Penipuan Aplikasi Dating Rugi Ratusan Juta

BACA JUGA:Denny Sumargo Laporkan DJ Verny Hasan: Postingannya Bikin Penafsiran Macam-macam

Bahkan menurut Irma, bukti tersebut telah diserahkan dan pihak Dirtipidsiber Bareskrim Polri telah mendengarkan bukti-bukti voice note tersebut.

Irma juga mempertanyakan kenapa Kamaruddin ditetapkan sebagi tersangka karena membela kliennya.

Sedangkan pengakuan dari Ibu Rina Lauwy yang merupakan istri dari Dirut PT Taspen disertai dengan bukti-bukti.

Kategori :