Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memposting di akun Instagramnya mengenai penangkapan pengedaran narkoba.-Instagram @ahmadsahroni88-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memposting di akun Instagramnya mengenai penangkapan pengedaran narkoba.

Politisi NasDem itu mempertanyakan mengenai penangkapan kasus sabu dengan barang bukti sebanyak 100 kilogram di Jawa Timur yang disebut tidak diberitakan.

Dalam postingannya di Instrgram @ahmadsahroni88, dirinya menanyakan mengapa kasus tersebut tidak dibuka transparan. 

BACA JUGA:Kombes Yulius Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bareng Perempuan di Hotel

Sahroni menandai akun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden Joko Widodo, dan Meneteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

"Ini berita kl sampe bener tp ga di Buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih , @listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak. @jokowi pak presiden Dwiling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden,. @mohmahfudmd pak menko Ijin ini ada dugaaan permainan penangkapan Narkoba yg ga terekapose di jawa timur, mohon perhatian bapak menko," tulisnya dalam postingan yang dikutip Rabu 23 Agustus 2023.

Sementara Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menerangkan kasus tersebut sudah diungkap bahkan naik ke media massa.

BACA JUGA:Berlakukan Hybrid Working Bagi Swasta, Tito Karnavian Beri Instruksi Kepala Daerah di Jabodetabek

Dijelaskannya kasus itu yang mengungkap adalah Badan Narkotika Nasional Pusat.

"Infonya dari Dir Resnarkoba Jatim, yang melakukan penangkapan dari BNN," tegasnya.

Diketahui polisi berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 100 kg di Nganjuk, Jatim, yang dikirim dengan truk kontainer.

Penangkapan dilakukan BNN di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk. Truk kontainer yang dipakai bernomor polisi S 7537 UN. Muatan membawa yang didalamnya diselundupkan sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: