Kala Jeritan Imam Masykur Teriaki Allahuakbar dan Kalimat Syahadat saat Dianiaya Oknum Paspampres di dalam Mobil

Senin 28-08-2023,11:58 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Menurutnya penculikan disertai dengan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia.

Laksada Julius juga menegaskan, terduga Praka RM akan disidang etik alias dipecat tidak dengan hormat.

"Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegasnya kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.

Panglima TNI Kawal Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh

Ia juga mengatakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah menyampaikan rasa prihatinnya terhadap korban dan keluarga.

Panglima TNI disebut akan mengawal kasus penganiayaan terhadap pemuda Aceh ini sampai mendapatkan hukuman maksimal.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," jelasnya.

BACA JUGA:Oknum Paspampres Brutal Diduga Bunuh Pemuda Asal Aceh, Ahmad Sahroni: Salah Apa Orang Ini Sampai Dihajar Begitu..

Identitas Oknum Paspampres Terbongkar

Kasus oknum aparat anggota Paspampres yang aniaya pemuda Bireuen Aceh, Imam Masykur (25) begitu memilukan.

Belakangan terbongkar identitas oknum Paspampres itu berpangka Praka dengan inisial RM.

Praka RM berdinas di Kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

BACA JUGA:LRT Jabodebek Habiskan Anggaran Rp 32.6 Triliun, Presiden Jokowi: Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Massal

Praka RM diduga menjadi dalang penganiayaan terhadap Imam Masykur.

Imam Masykur dilaporkan meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Motif terduga pelaku Praka RM yakni menculik korban dan minta tebusan kepada keluarga Imam Masykur.

Kategori :