Tak tanggung-tanggung, tebusan yang diminta sebesar Rp 50 juta.
Parahnya sembari minta tebusan tersebut oknum Paspampres itu mengirimkan video penganiayaan terhadap keluarga korban.
Namun nahas, Imam Masykur justru dikembalikan oleh oknum Paspampres itu dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara terduga Praka RM alias oknum Paspampres itu sudah mendapat kiriman uang Rp 50 juta.
Keluarga Imam Masykur sudah membuat laporan polisi. Selain itu pihak keluarga juga mendapat surat penyerahan jenazah korban.
Namun kabar terbaru Pomdam Jaya melaporkan jika kasus penganiayaan pemuda Aceh oleh oknum Paspampres sudah ditangani.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, terduga Praka RM kini sudah diamankan.
Rafael mengatakan proses penyelidikan terhadap oknum Paspampres dalam kasus penganiayaan pemuda Aceh itu sudah dilakukan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," beber Rafael, dikutip Senin, 28 Agustus 2023.
Ia mengklaim terduga Praka RM akan ditindak secara tegas jika terbukti bersalah menjadi dalang penculikan dan penganiayaan.
"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Jeritan Sang Ibu
Sebelumnya ibunda korban, Fauziah, mengaku mendapat kiriman video dan ancaman.