JAKARTA, DISWAY.ID - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina menyerahkan rapor merah yang berjudul Penganiayaan Brutal dan Keji Terencana "Penguasa Jaksel" terhadap Anak Korban David Ozora kepada majelis hakim yang mengadili perkara penganiayaan terhadap anaknya.
"Tujuan kami menyampaikan ‘rapor merah’ ke majelis (hakim) adalah sebagai bukti kalau kita mengawal sidang ini dari awal sampai hari ini, " kata Jonathan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.
BACA JUGA:Cerita Bos PO SAN Beli Bus Gegara Teman Tak Sengaja Rusak Jendela di Pameran Otomotif GIIAS
Dia mengatakan 'Rapor Merah' itu berisi catatan kasus penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan Mario Dandy dkk.
"Mengapa isinya tebal, karena ini isinya fakta-fakta persidangan yang kami buat memang kalau mereka nanti sampai ke tingkat banding atau pun kasasi ini akan bisa menjadi pegangan, " jelasnya.
BACA JUGA:LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, BRI Dukung Pembiayaan Infrastruktur dan Akses Masuk dengan BRIZZI
Jonathan menjelaskan buku ini akan menjadi pegangan subjektif yang dibuat oleh pihaknya agar tidak dianggap drama.
"Tidak ada drama berdasarkan konotasi sidang karena ada konotasi sidang yang tak tersampaikan, karena teka-tekinya (puzzle) biar nyambung dan tak ada lagi yang main-main, " ucap Jonathan.