Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster di Wilayah Curug-Tangerang

Sabtu 02-09-2023,07:19 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Derry Sutardi

Ia terancam dengan hukuman 8 (delapan) tahun penjar dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus ribu rupiah).

Kategori :