JAKARTA, DISWAY.ID - Polri menjadwalkan bahwa Rocky Gerung diperiksa hari ini atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi pada hari ini, Rabu, 6 September 2023.
Sejatinya, pemeriksaan terhadap Rocky dilakukan pada Senin, 4 September 2023 lalu, namun meminta untuk ditunda pada Rabu, 6 September 2023.
"(Rocky Gerung) meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
BACA JUGA:Catat Ruas Jalan yang Terapkan Aturan Ganjil-Genap Hari Ini, Rabu 6 September 2023
Sebagai informasi, kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan meminta keterangan saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan perkara Rocky Gerung.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah menerima 24 laporan terkait kasus ini.
"2 (dua) LP Bareskrim, 3 (tiga) LP Polda Metro Jaya, 11 (sebelas) LP Kalimantan Timur, 3 (tiga) LP Kalimantan Tengah, 3 (tiga) LP Sumatera Utara, dan 2 (dua) LP Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Djuhandani.
BACA JUGA:Gus Choi Nasdem Ingatkan PBNU Tak Larang Warganya Terlibat Politik
BACA JUGA:KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies-Muhaimin, Segera Lakukan Ini
Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara.
Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).