JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung penuh upaya pemerintah untuk mengurangi polusi udara.
Adapun upaya tersebut, di mana mobil patroli Polisi akan gunakan kendaraan listrik dan Korlantas Polri tengan mengusulkan rencanan tersebut.
"Imbauan-imbauan dari bapak-bapak pimpinan kemarin sudah dijelaskan dari forum forum kita rapat-rapat, selain konversi kendaraan kendaraan berbahan bakar fosil, listrik, kita juga merencanakan nanti kendaraan staf kita memakai mobil listrik ini," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Minta Pontjo Sutowo Segera Kosongkan Hotel Sultan, Kontrak Habis April Lalu
BACA JUGA:Siap Ramaikan Pasar Otomotif Tanah Air, Radical Motorsport Indonesia Kolaborasi dengan MGPA
Meski demikian, kata Firman, penerapan mobil listrik untuk mobil patroli ini bergantung terhadap anggaran yang tersedia.
"Tapi nanti tergantung anggaran yang akan tersedia berapa, tapi yang pasti dukungan terhadap udara yang bersih, go green yang selama ini kita ini harus dimulai dari kita Pemerintah,” kata Firman.
Firman mengatakan, penggunaan kendaraan listrik oleh Polri sudah dilakukan sejak pengamanan G20. Namun, pada saat itu, kendaraan yang dipakai bukan hanya roda empat melainkan roda dua juga.
"Kedepan kendaraan dinas kita khususnya yang untuk staf juga sudah mulai berbahan bakar yang lebih ramah, ketimbang yang lama. Jadi nanti ada kombinasi," ujar Firman.
Meski demikian, Firman belum merinci berapa jumlah kendaraan dinas listrik yang diperlukan Polri ke depannya.
Dia menegaskan, pengadaan kendaraan tersebut mengikuti alokasi dana yang diberikan pemerintah.
"Karena ini kan masih baru kendaraannya dan saya yakin ini tidak murah jadi tergantung keuangan negara. Kita berkomitmen bahwa pengadaan kedepan akan kita kombinasikan jadi tidak hanya kendaraan berbahan bakar fosil saja,” lanjutnya.