JAKARTA, DISWAY.ID-Aktris Wulan Guritno memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis 14 September 2023.
Wulan Guritno diperiksa terkait kasus promosi judi online. Wulan tiba dengan pengawalan anggota Yanma Mabes Polri didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.40 WIB.
Menggunakan baju lengan panjang warna hitam, Wulan Guritno tampak menebar senyum, masuk menuju ruangan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Wulan Guritno Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi Online Kamis 14 September
Dia hanya tersenyum ramah, namun tidak memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya, Kamis 7 September 2023 Wulan tidak hadir karena alasan sakit.
Pemanggilan Wulan Guritno terkait promosi judi online yang dilakukannya. Video promosi itu ditelusuri terjadi pada tahun 2020.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap artis senior Wulan Guritno terkait dugaan promosi judi online pada 7 September 2023. Namun Wulan meminta jadwal diundur dengan alasan sakit.
BACA JUGA:Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Cecar Terkait IKN hingga Harga Komoditas Sawit
“Sesuai jadwal masih besok (14 September 2023, red;hari ini). Insya Allah, Insya Allah, direncanakan hadir ya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.
Sebelumnya Adi Vivid mengatakan pihaknya telah menelusuri promosi judi online yang dilakukan Wulan Guritno.
“Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” kata Vivid saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:11 Bandar Kasus Judi Online Ditangkap Bareskrim di Bali
Adi Vivid menyebut Siber Polri juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga publik figur yang diduga telah mempromosikan judi online.
“Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,” tutur Vivid.