JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu dua buron lainnya yang terafiliasi jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Dua buron tersebut merupakan pasangan suami istri kaki tangan Fredy Pratama diburu Polisi yang berinisial FA dan PN.
Brigjen Mukti Juharsa selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba mengatakan dua buron tersebut merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
BACA JUGA:Jadwal LRT Terbaru, Tambahkan 44 Jadwal Perjalanan
BACA JUGA:Virus Nipah Serang Otak Hantui India, Wilayah Kerala Diisolasi Pasca Kematian 2 Warganya
"Ini adalah sebagai orang-orang keuangan Fredy Pratama. Yang cewe sama cowo. Suami istri," kata Brigjen Mukti saat dikonfirmasi, Kamis, 14 September 2023.
Lebih lanjut, Brigjen Mukti menjelaskan saat ini kedua DPO tersebut berada di luar negeri.
"Masih di luar negeri, Warga negara indonesia semua," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beserta sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.
Sebanyak 39 orang terkait kasus narkoba yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.
BACA JUGA:Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Dari total tersebut, salah satunya Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang itu ternyata termasuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan sindikat narkoba Fredy Pratama memiliki kerja yang terstruktur dan rapi.
"Sindikat ini memang rapi dan terstruktur," kata Wahyu saat konferensi pers, Selasa, 12 September 2023.