Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri pastikan tindak tegas anggota Polisi yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri pastikan tindak tegas anggota Polisi yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Bukan rencana. Pasti kita tindak anggota Polisi terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama," kata Listyo di Gedung Tribrata Darmawangsa, Kamis, 14 September 2023.

Bahkan Jenderal Listyo menjelaskan anggota tersebut akan diproses pidana sekaligus etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

BACA JUGA:Polri Klaim Peredaran Sabu dan Ekstasi Sudah Langka di Indonesia Pasca Penangkapan Jaringan Fredy Pratama

BACA JUGA:AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

"Kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira polri tidak pernah ragu-ragu," ungkapnya.

Sebaliknya, Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bakal memberikan reward dan punishment terhadap anggotanya yang berprestasi.

"Jelas kalau di Polri kita kan sudah menyampaikan secara tegas bahwa kita akan selalu melakukan punishment dan juga reward. Terhadap anggota yg baik tentunya kita akan berikan apresiasi," ujar Listyo.

Sebagai informasi, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ternyata turut masuk dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

BACA JUGA:Sepeda Listrik Nultron-Wuyang Buka Pabrik di Indonesia, Kapasitas Produksi 120 Ribu Unit Pertahun

BACA JUGA:Sniper TNI Tembak KKB Papua dari Jarak 650 Meter, Kabur Setelah Bakar Rumah Petugas Kesehatan di Papua Tengah

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa.

"Iya (AKP Andri Gustami masuk jaringan Fredy Pratama)," kata Mukti secara singkat kepada wartawan, Kamis, 14 September 2023.

Mukti mengatakan saat ini Andri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: