AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ditetapkan sebagai tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. -radarlampung.disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ditetapkan sebagai tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa.

"Iya (AKP Andri Gustami masuk jaringan Fredy Pratama)," kata Brigjen Mukti secara singkat kepada wartawan, Kamis, 14 September 2023.

Mukti mengatakan saat ini Andri telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," ungkapnya.

BACA JUGA:Sniper TNI Tembak KKB Papua dari Jarak 650 Meter, Kabur Setelah Bakar Rumah Petugas Kesehatan di Papua Tengah

BACA JUGA:Kurangi Emisi Karbon, PLN Jajaki Penerapan Teknologi CCS Pada Pembangkit

Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait peran dari AKP Andri Gustami.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) beserta sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan adanya operasi bersama atau join operating yang dilakukan oleh Polisi Thailand dan Polisi Malaysia, US-Dea, Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen Pas.

"Ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan  rekan-rekan kita dari royal Thai police dan royal Malaysia police juga dengan US-Dea dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia, Imigrasi, PPATK, Bea Cukai dan Ditjen Pas, kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers, Selasa, 12 September 2023.

BACA JUGA:Wulan Guritno Datangi Bareskrim Polri, Jalani Pemeriksaan Promosi Judi Online

BACA JUGA:Bukan DANA Kaget, Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Langsung dari Aplikasi, Cuan Ngalir Terus Bos!

Menurut Komjen Wahyu, sejak 2020 sampai dengan 2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap, yang keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: