Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama

Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkap kejahatan buronan paling dicari negara Thailand, Chaowalit Thongduang (37).-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkap kejahatan buronan paling dicari negara Thailand, Chaowalit Thongduang (37).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa berharap Royal Thai Police Thailand bisa membalas jasa Polri tersebut dengan membantu penangkapan gembong narkoba Fredy Pratama.

"Kita kan join nih. Ada Budi, ada balaslah. Ada ubi ada talas. Kita juga minta demikian dong," kata Mukti, Senin, 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah

BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang

"Dia kan gembong besar. Ya saling tukar aja. Barter. Itu yang kita inginkan," ungkapnya.

Mukti menjelaskan, permintaan barter itu sudah disampaikan kepada pihak Thailand. Ia pun menyebut, negosiasi itu sudah disepakati agar Fredy Pratama yang berada di hutan Thailand segera ditangkap dan diserahkan ke Indonesia.

“Insyaallah sudah (disepakati),” ujar Mukti.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap bahwa Chaowalit merupakan gangster di Thailand.

BACA JUGA:Daftar 17 KA Jarak Jauh yang Kini Juga Berangkat dari Stasiun Jatinegara

BACA JUGA:Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Ukraina, Ini yang Dibahas

"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi (Chaowalit), gangster kelas satu. Dia melarikan diri dari lapas selama 7 bulan dan berada di Indonesia," kata Krishna saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Ahad, 2 Juni 2024.

Krishna mengungkapkan bahwa Chaowalit pernah melakukan beberapa kejahatan diantaranya menembak hakim hingga polisi.

"Dia pernah membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: