Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Diungkap PMJ
Ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi diamankan Polda Metro Jaya dari jaringan internasional.-pmj-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi diamankan Polda Metro Jaya dari jaringan narkoba internasional.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan lebih dari 207 kilogram narkoba jenis sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi diamankan.
Dituturkannya, narkoba itu dikirim dari Malaysia lewat jalur laut ke Bengkalis, Riau, dengan menggunakan kapal nelayan.
Lalu, dari Bengkalis, narkoba dikirim ke Jakarta menggunakan jalur darat.
BACA JUGA:Si.Se.Sa Luncurkan Koleksi Terbaru, Tampilkan Keindahan Alam Jepang dalam Balutan Busana Syar'i
"Hasil pendalaman kita bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dibawa dari Malaysia lewat jalur laut, dan dibawa pada Subuh hari dan tidak melalui pintu-pintu yang resmi," katanya kepada awak media, Rabu 6 November 2024.
Dibeberkannya, para jaringan itu mengedarkan narkoba dengan modus jual beli mobil.
Narkoba disembunyikan di kompartemen mobil seperti bagasi hingga dashboard. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
BACA JUGA:Bogasari Apresiasi Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu
BACA JUGA:PPATK: Mayoritas Pelaku Judi Online Transaksi dengan Gunakan Penghasilannya Hingga 69.95 Persen
"Jadi, modus operasinya jual mobil. Tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba," bebernya.
Sebelumnya, jaringan pengedar narkoba internasional dibekuk tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan 4 pelaku diamankan karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kasus Pengurusan Dana Hibah Pokmas
Diungkapkannya, 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu.
Dijelaskannya, keempat pelaku adalah Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya yang berinisial AS.
Mereka merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Riau, dan Jakarta.
"Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total 4 tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA:Sinopsis Film 1 Kakak 7 Ponakan yang Siap Tayang di Bioskop Januari 2025
BACA JUGA:AHY Tekankan Pentingnya Kebijakan Satu Peta dan Satu Tata Ruang Nasional
Diungkapkannya, pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap AS di kawasan Jakarta Selatan pada Juli 2024 lalu.
Ketika itu, polisi mendapat barang bukti 48 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen mobil yakni bagasi hingga dashboard.
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yakni Adi Meilano, Antony, dan Joni di wilayah Riau. Serupa dengan AS, barang bukti sabu disembunyikan para pelaku di kompartemen mobil untuk mengelabui petugas.
"Disembunyikan di dalam kompartemen mobil baik di pintu, bagasi, maupun dasboard mobil," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: