PLN mengembangkan pola bisnis dengan melalui skema waralaba atau franchise bagi masyarakat yang ingin berbisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum.
Karena masyarakatlah yang memiliki lokasi-lokasi yang strategis untuk SPKLU seperti pusat perbelanjaan (mall), perbankan, kedai kopi maupun restoran cepat saji.