Ratusan Pengikut NII Al Zaytun Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Kesbangpol: Baiat Mereka Dicabut

Rabu 20-09-2023,11:55 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

“Kemungkinan (jumlah antek NII) itu ribuan, tapi harus dikonfirmasi lagi. Apakah mereka semuanya di Jabar atau ada di luar seperti Banten sampai ke DKI. Nah ini yang sedang didata sama Kodam melalui Danramil dan Babinsa-nya supaya pendataannya lebih cepet," pungkasnya.

BACA JUGA:GIIAS Surabaya 2023 Buka Hari Ini, 24 Merek Kendaraan Bermotor Tunggu Dipinang

BACA JUGA:Mega Jibao

Iip Hidajat menjelaskan jika NII KW9 dan 7 di Ponpes Al-Zaytun tergolong banyak, bahkan berdasarkan pengakuan dari anggota yang telah mencabut baiat, NII di Al-Zaytun bisa mencapai ribuan. 

“Kemungkinan anggota NII itu ribuan, tapi harus dikonfirmasi lagi. Apakah mereka semuanya di Jabar atau ada di luar seperti Banten sampai ke DKI," katanya.

Sedangkan untuk informasi anggota NII KW9 dan 7 yang masih ada di Al-Zaytun masih dalam tahap penyelidikan, di mana data tersebut akan dikoordinasikan dengan pemangku kebijakan terkait.

Saat ini Pemprov Jabar masih terus berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mengajak anggota NII lainnya di Ponpes Al-Zaytun agar kembali setia kepada NKRI. 

Tuntutan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut Pelapor

Sedangkan kasus Panji Gumilang, menurut Hendra Effendy selaku kuasa hukumnya mengatakan bahwa tiga pelapor kasus penistaan agama telah sepakat berdamai dengan kliennya.

BACA JUGA:Tok! Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Penistaan Agama, Gegara Makan Babi Pakai Bismillah

BACA JUGA:Mabes TNI Keluarkan 11 Poin Larangan Bagi Prajurit pada Pemilu 2024, Awas Ada Konsekuensi Hukum!

Adapun ketiga pelapor itu adalah Muhammad Ihsan Tanjung, Setya Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani.

“Perdamaian dan pecabutan dari pihak pelapor atas nama Ihsan Tanjung itu tanggal 21 Agustus 2023, terus Setya Kurniawan pada 25 Agustus 2023, dan Ruslan Abdul Gani 8 September 2023,” kata Hendra di Bareskrim Polri, Selasa, 19 September 2023.

Hendra mengatakan, pihaknya dengan para pelapor sudah saling memaafkan.

“Jadi saling memaafkan, jadi permaafan inilah dasar dari perdamaian ini karena tentunya bicara tentang kesalahan seluruh manusia. Bagaimana penyelesaiannya, saling memaafkan ini adalah penyelesaian terbaik untuk kita semua,” imbuhnya.

Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, Hendra berharap segala persoalan yang ada dengan klien kami dapat diselesaikan dengan baik-baik.

Kategori :