BALI, DISWAY.ID - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty membeberkan, ada beberapa faktor yang menimbulkan kerawanan pemilu 2024, khususnya dalam tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden.
Adapun faktor tersebut, yaitu pertama, karena adanya multi tafsir norma hukum. Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Menurut Lolly, kedua faktor itu akan menyebabkan tahapan Pemilu menjadi rawan kecurangan.
"Kerawanan yang sudah kita identifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama misalnya terjadi karena multi tafsirnya norma hukum. Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Dan itu menjadi penyebab tahapan jadi rawan," ujar Lolly Suhenty di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Selasa, 26 September 2023, malam.
BACA JUGA:Singgung Sidang Kode Etik KPU, Bawaslu RI: Putusan DKPP Akan Pengaruhi Berkas Pencalonan Presiden
Kemudian faktor lainnya yang dapat menimbulkan kerawanan, yakni adanya kegagalan dalam menyikapi fakta dari sebuah realita.
"Bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagal menyikapi fakta," kata Lolly.
Selain itu, sambunh Lolly, juga ada penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerawanan selama tahapan Pemilu 2024 mendatang, yaitu lambat dalam menginformasikan hasil kerja pengawasan.
Dalam hal ini, Bawaslu membutuhkan peran dari pengawas ad hoc karena dapat bekerja secara optimal sehingga dapat menginformasikannya kepada masyarakat.
"Kita lambat merespons laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita bingung, kita menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita," imbuhnya.
BACA JUGA:Durian Kaesang
Tidak hanya itu, dalam Rakornas nantinya Bawaslu RI akan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Kemendagri agar dapat lebih responsif dalam menyikapi temuan-temuan masalah di lapangan.
"Sahabat-sahabat ku sekalian sengaja dihadirkan Kemendagri, juga teman-teman akademisi supaya nanti sahabat-sahabat mendapatkan insight yang terbaru. Insight yang lebih dekat dengan situasi yang akan kita hadapi," jelasnya.
Di sisi lain, Lolly meminta pihak Bawaslu untuk tegak lurus dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Dia menegaskan kepada Bawaslu untuk taat pada aturan yang ada.
BACA JUGA:PKS Ucapkan Selamat Kaesang Jadi Ketum PSI, Cak Imin Beri Pujian
"Kita harus tegak lurus. Kita akan tegak lurus terhadap regulasi yang kita ikuti. Terhadap regulasi yang melingkupi seluruh tahap. Secara prinsip menegakkan keadilan adalah tanggung jawab Bawaslu," ucapnya.