JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali ramai dibicarakan setelah Netfilx merilis film documenter yang berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso’.
Dalam tayangan tersebut, kembali di tampilkan pengakuan dari Jessica dalam persidangan pada 2016 lalu yang mengatakan bahwa dirinya sempat dipaksa untuk mengakui membunuh Mirna.
Adapun pihak yang dikatakan memaksa dirinya untuk mengakui membunuh Mirna adalah Kombes Krishna Murti yang saat itu merupakan Direskrimum Polda Metro Jaya.
Jessica menceritakan dalam persidangan bahwa Krishna Murti mendatangi dirinya ke sel tahanan.
BACA JUGA:Teriakan Anak Perwira TNI AU Tewas Terbakar Diungkap Kepolisian: Saksi Mendengar dari Jarak 30 Meter
"Pak Krishna bilang duduk kalian disitu saya tidak melakukan apa-apa," terang Jessica.
Jessica menjelaskan bahwa Krishna mengatakan, ‘Saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke tahanan’.
“Lalu dia mulai menceritakan bahwa dirinya binggung menangkap saya,” terangnya.
“Saya mempertaruhkan jabatan saya dengan menjadikan kamu sebagai tersangka,” tambah Jessica.
Kemudian Krishna juga menceritakan perjalanan kariernya dan menceritakan tentang kucing dan baru menembak teroris.
BACA JUGA:Penyelewengan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Bekerja Puluhan Tahun Hasilnya Dirampok Oknum Biadab
Jessica melanjutkan bahwa Krishna mengatakan, ‘Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,” kata Jessica.
Meskipun saat itu tidak menanggapi langsung tentang pernyataan dari Jessica dalam persidangan, namun dalam akun media sosialnya @ krishnamurti_bd91, Kombes Krishna menuliskan tentang kesaksisian dalam sebuah tindakan kejahatan.