Penyelewengan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Bekerja Puluhan Tahun Hasilnya Dirampok Oknum Biadab

Penyelewengan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Bekerja Puluhan Tahun Hasilnya Dirampok Oknum Biadab

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku kecewa usai mengetahui dana pensiun (Dapen) milik pekerja BUMN dirampok oleh oknum tak bertanggungjawab.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku kecewa usai mengetahui dana pensiun (Dapen) milik pekerja BUMN dirampok oleh oknum tak bertanggungjawab.

"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, hasilnya dirampok oleh oknum biadab," ujar Erick di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Erick mengatakan oknum penyelewengan dana pensiun BUMN tersebut akan diproses oleh Kejaksaan Agung dan Erick percaya bahwa Jaksa Agung, ST Burhanuddin akan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi BUMN tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:3 Diler Baru Mitsubishi Motors Resmi Dibuka, Sun Motor Cibubur Diler Pertama Pajang Mitsubishi XForce

BACA JUGA:Whoosh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi

"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiunan, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna," katanya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan sekitar 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN saat ini dalam kondisi sakit.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu, 70 persen sakit atau 34 (dana pensiun) bisa dinyatakan tidak sehat," ujar Erick.

BACA JUGA:Perusahaan Buka Lowongan Pekerjaan Wajib Lapor, Berikut Isi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Aturan Serta Sanksinya

BACA JUGA:Zul Zivilia Terseret Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Ditttipidnarkoba Polri: Segera Kami Periksa

Oleh karena itu, ia menggandeng Jaksa Agung untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.

"Karena waktu itu, kita coba empat dana pensiun. Ada Inhutani, ada PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI atau ID FOOD. Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan," kata Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads