Zul Zivilia Terseret Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Dirtipidnarkoba Polri: Segera Kami Periksa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, vokalis band Zivilia itu akan diperiksa terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama. -tangkapan layar instagram@zulzivilia81-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri bakal memeriksa penyanyi Zul Zivilia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, vokalis band Zivilia itu akan diperiksa terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama.
"Zul akan kita periksa ya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2023.
Mukti mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait rencana pemeriksaan Zul Zivilia.
BACA JUGA:Tembus Balaraja, Proyek MRT Fase 3 Mulai Digarap Agustus 2024
BACA JUGA:Alasan Kaesang Belum Tentukan Dukungan Bacapres: Saya Akan Mendengar Seluruh Aspirasi Supaya Solid
"Kita akan koordinasi dengan Lapas karena dia ada di Lapas, karena termasuk dalam jaringan si R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP," ungkapnya.
Meski demikian, belum menjelaskan kapan Zul bakal diperiksa, namun Brigjen Mukti memastikan bakal diperiksa dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 39 orang terkait jaringan Fredy Pratama, di mana dua diantaranya merupakan selebgram.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Naik ke Penyidikan, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
BACA JUGA:Biaya Ubah HGB ke SHM Rp 50 Ribu, BPN Kota Depok Ungkap Syarat dan Ketentuan
Mereka adalah selebgram asal Makassar, Nur Utami dan Adelia Putri Salma (APS), selebgram asal Palembang yang dijuluki Ratu Narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan jika sindikat narkoba Fredy Pratama memiliki kerja yang terstruktur dan rapi.
"Sindikat ini memang rapi dan terstruktur," kata Wahyu saat konferensi pers, Selasa 12 September 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: