JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mendapat pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.
"12 Agustus 2023 tim penyelidik telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021," katanya kepada awak media, Kamis 5 Oktober 2023.
BACA JUGA:Datangi Polda Metro, SYL Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Pemerasan
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Periksa 6 Saksi
Kemudian, pada 21 Agustus pihaknya menerbitkan surat penyelidikan dalam kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Selanjutnya pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat penyelidikan, sehingga penyidik Ditreskrimsus menyelidiki apakah ada unsur pidana dari laporan yang dimaksud," ujarnya.
Selanjutnya mulai dari 24 Agustus hingga hari ini pihaknya memeriksa enam saksi.
"Mulai 24 Agustus sampai 3 Oktober sampai dengan tadi bapak Menteri Pertanian Republik Indonesia sore tadi tiba di ruang Riksa subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.
BACA JUGA:Kondisi Terkini Korban Kebakaran 124 Rumah di Jakarta Selatan, 200 Orang Terdampar Kehilangan Rumah
BACA JUGA:Ngeri! Danau Glasial Himalaya Meluap, Sedikitnya 14 Orang Tewas dan 102 Hilang
Hari ini kedatangan Menteri Pertanian Republik Indonesia ke Polda Metro Jaya ternyata dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Mentan, Syahrul Yasin Limpo diperiksa oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Enam orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, salah satunya Menteri Pertanian. Hari ini adalah ketiga kalinya atas dugaan tindak pidana yg terjadi," katanya kepada awak media, Kamis 5 Oktober 2023.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.