Kapolri Tunjuk Direktur Lidik KPK Endar Priantoro Sebagai Kapolda Kaltim

Kapolda Tunjuk Direktur Lidik KPK Endar Priantoro Sebagai Kapolda Kaltim-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Endar Priantoro ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun pengangkatan Endar sebagai Kapolda Kaltim ini tertuang dalam Surat Telegran Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Nomor ST/448/III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025.
"Brigjen Endar Priantoro Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kaltim," bunyi Surat Telegram Kapolri.
BACA JUGA:Simak Aturan dan Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Lebaran 2025, Pengemudi Wajib Tahu!
Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan adanya pemangangkatan Endar Priantoro menjadi Kapolda Kaltim.
Hal ini menyebabkan adanya kekosongan jabatan Dirlidik KPK akan diproses Sekretariat Jenderal KPK.
"Benar. Akan ada proses dari Kesekjenan," jelas Setyo dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Meski demikian, Setyo belum mengatakan siapa yang akan menjadi pengganti Endar diposisu Dirlidik KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: