2 Anggota DPR Fraksi NasDem Dipanggil KPK Buntut Kasus CSR BI

2 Anggota DPR Fraksi NasDem Dipanggil KPK Buntut Kasus CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah pada hari ini.-ayu novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah pada hari ini.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama FA dan CM selaku Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis,” Kamis, 13 Maret 2025.

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Lebaran Hino Gelar Workshop Keselamatan untuk PO Bus

BACA JUGA:Bu Guru Salsa Diperiksa Polres Jember Imbas Viralnya Video Syur Berdurasi 5 Menit

Tessa belum menyampailan materi peeriksaan terhadap keduanya. 

Dalam proses penyidikan ini, KPK sudah lebih dulu memeriksa Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori.

KPK menemukan dugaan penyimpangan yang disinyalir dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. 

BACA JUGA:GTA Jakarta, Diserbu Ribuan Pengguna Yamaha Aerox

BACA JUGA:Kapolri Tunjuk Direktur Lidik KPK Endar Priantoro Sebagai Kapolda Kaltim

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.

BACA JUGA:Harga Tiket Konser &TEAM di Jakarta 2025, Paling Murah Rp1,5 Juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads