Zul Zivilia Edarkan 23 Ribu Butir Ekstasi dan 30 Kg Sabu dari Fredy Pratama

Jumat 06-10-2023,10:00 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri menyatakan vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul adalah kaki tangan dari gembong narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa, Zul berperan sebagai kurir di Sulawesi Selatan, di mana Zul Zivilia edarkan 23 ribu butir ekstasi dan 30 kg sabu dari Fredy Pratama.

"Sudah lama, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.

BACA JUGA:Gokil! Xiaomi 13T Gendeng Leica untuk Fitur Fotografi yang Ciamik

BACA JUGA:Ternyata Harga Pertalite Aslinya di Kisaran Segini, Cek Harga Terbaru BBM di Semua SPBU Hari Ini

Kepada penyidik, pelantun Aishiteru ini mengaku menerima narkoba sebanyak 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi dari Fredy Pratama.

"(Menerima) 30 kilo sabu, 23.000 butir ekstasi," ujar Mukti.

Bahkan, Zul masih menerima uang dari Fredy Pratama sebesar Rp4 juta per bulan selama mendekam di tahanan.

“Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” ujar Mukti.

BACA JUGA:Aktivis Greenpeace Nekat Bikin Aksi di Kolam Bundaran HI, Sentil Bacapres dengan Monster Gurita Oligarki

BACA JUGA:Nissan Pamerkan Jajaran Produk EV dan Booth Interaktif pada Ajang Pameran JMS 2023

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul hari ini, Kamis, 5 Oktober 2023.

Zul diperiksa terkait kasus narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Pelantun Aishiteru itu mengaku telah mengenal Fredy Pratama sejak lama.

"Kenal, Kenal (Fredy Pratama) lama," kata Zul usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.

Kategori :