"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekgemes atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT Bareskrim Polri.