JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam kesaksiannya di persidangan korupsi BTS 4G Kominfo, Dito Ariotedjo akui tidak pernah berjabatan tangan dengan Johnny G Plate.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dito Ariotedjo yang merupakan Menpora saat menjawab pertanyaan dari hakim ketua Hakim Fahzal Hendri.
Selain mengungkapkan bahwa selain belum pernah berjabat tangan dengan tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Dito juga mengatakan jika dirinya juga tidak pernah berbicara secara langsung dengan Johnny G Plate.
Dalam persidangan itu, Dito juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal Anang Achmad Latif yang merupakan Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo.
BACA JUGA:Kembali Diperpanjang, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis 11-16 Oktober
Kahadiran Dito dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo karena namanya disebut menerima aliran uang korupsi sejumlah 27 miliar rupiah.
Akan tetapi Dito mengakui jika dirinya mengenal Galumbang Menak Simanjuntak, jauh sebelum mulai adanya kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Menurut Dito dirinya mengenal Galumbang Menak Simanjuntak sebatas perkenalan sebagai pengusaha.
Dalam menjawab pertanyaan halim terkait adanya bingkisan yang diantarkan ke rumah Dito sebanyak dua kali, Menpora membatah pernyataan tersebut.
BACA JUGA:Kesaksian Menpora Dito Bertolak Belakang dengan Saksi Galumbang Soal 'Bingkisan'
BACA JUGA:Kenakan Kemeja Putih Menpora Dito Ariotedjo Hadir di Sidang Korupsi BTS 4G Kominfo
Dito juga terlihat santai dan tenang dalam menjawab semua pertanyaan dari hakim.
"Faktanya saya tidak pernah menerima bingkisan, terima saja tidak pernah bagaimana saya tahu isinya,” terang Dito.
Hakim juga mengungkapkan bahwa terdapat uang sejumlah 27 miliar rupiah yang hingga saat ini masih belum tau uang tersebut punya siapa.