JAKARTA, DISWAY.ID -- Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan dikabarkan telah dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawannya.
Melalui tayangan video di kanal YouTube Intens, mantan karyawan bernama Teguh Sudarmono mengaku menjadi korban PHK perusahaan Edi pada 2018 lalu.
Total ada 38 karyawan perusahaan di-PHK oleh Edi Darmawan.
BACA JUGA:Heboh Ayah Mirna Salihin Mengaku Kenal Baik Ferdy Sambo, Ada Hubungan Apa?
Teguh mengaku ia salah satu karyawan yang sudah mengabdi 18 tahun di perusahaan Edi Darmawan.
Hanya saja, kata Teguh, ayah Mirna Salihin itu tak memberinya uang pesangon.
Teguh menyebut, perusahaan Edi Darmawan bangkrut setelah kasus kematian Mirna Salihin mengguncang publik Indonesia.
Imbas PHK di perusahaan Edi, Teguh mengatakan sang istri berteriak histeris. Ia mengaku banyak utang cicilan.
BACA JUGA:Video CCTV dari Ayah Mirna Dipertanyakan Pakar Telematika, Saat Dizoom Frame Ratenya Kenapa Turun?
"Setelah ada kasus Mirna sianida itu parah, istri saya juga berteriak.
"Karena kita, kan, punya utang cicilan motor, rumah dan kita punya anak sekolah. Itu yang bikin kita sedih kenapa jadi seperti ini," ungkap Teguh, dikutip Ahad, 15 Oktober 2023.
Edi Darmawan Menaruh Janji
Teguh sempat mendatangi Edi Darmawan untuk meminta kejelasan nasibnya. Khususnya uang pesangon.
Ia terkejut karena termasuk karyawan yang terkena PHK besar-besaran.
Awalnya ia terima saja. Tetapi anehnya Edi Darmawan tak memberinya uang pesangon.