BACA JUGA:Libur Idul Adha, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
BACA JUGA:Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Saat Cuti Bersama Waisak
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
BACA JUGA:Cek Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Rabu 3 Mei 2023, Jangan Salah Lewat Jalan Ya!
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Pasca Libur Lebaran, Hindari Ruas Jalan Jakarta Ini
Peraturan ganjil genap tidak berlaku bagi sejumlah kendaraan, diantaranya:
- Mobil listrik
- Kendaraan TNI-Polri
- Ambulans
- Pemadam kebakaran
- Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
- Angkutan kota serta taksi
BACA JUGA:Catat! Ganjil Genap Kembali Berlaku di DKI Jakarta Hari Ini, Simak Lokasinya
BACA JUGA:Tidak Ada Ganjil Genap Selama Libur Lebaran Termasuk Lokasi Wisata
Jam Berlaku Ganjil-Genap di Jakarta
Aturan ganjil genapditerapkan pada beberapa jalur protokol dan pelaksanaannya akan dibagi menjadi 2 sesi.
Sesi pertama diberlakukan pagi hari mulai jam 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sedangkan sesi kedua diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Peraturan ganjil genap di Jakarta tersebut hanya berlaku pada hari Senin-Jumat.
Selain itu, tanggal merah dan hari libur nasional aturan ganjil genap Jakarta tak berlaku.
BACA JUGA:Catat, Ini 25 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Mulai 6 Januari 2023
Begitu pun akhir pekan Sabtu dan Minggu tak ada aturan ganjil genap di Jakarta.