
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK periode 2015 -2019 oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK disebut sebagai ahli.
Wakil Ketua KPK periode 2015 -2019, Saut Situmorang mengatakan dirinya diperiksa sebagai ahli.
"Iya walaupun gak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik nganggep ahli ya oke silakan," katanya kepada awak media, Selasa 17 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas
BACA JUGA:6 Aplikasi Sadap Kamera Jarak Jauh, Bisa Ambil Foto dan Merekam Tanpa Terdeteksi
Hari ini Saut diagendakan diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus PMJ pada pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) PMJ, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Saut diperiksa bersama 5 saksi lainnya.
"Tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI, ada dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan," tuturnya.
Sementara, sejauh ini telah 23 saksi hingga kemarin (16/10) yang telah diperiksa penyidik Ditkrimsus dalam kasus tersebut.
"Total sampai dengan kemarin sudah 23 orang saksi dimintai keterangan selama proses penyidikan mas," ucapnya.
BACA JUGA:Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso
Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.