45 Saksi Diperiksa Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Kamis 19-10-2023,12:26 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," sebutnya.

"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," sambungnya.

Kategori :