Dalam upaya menjadi JC, Achmad Taufan Soedirjo yang merupakan kuasa hukum Danu telah mengajukan berkas permohonan kepada LPSK.
BACA JUGA:Janji Pasangan Anies - Cak Imin untuk Warga Indonesia, Singgung Politik Dinasti
BACA JUGA:Israel Salahkan Hamas Atas Pemboman RS Gaza, Cuitan Influencer Israel Buka Faktanya
Taufan mengatakan bahwa dengan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban kami berharap danu akan mendapatkan perlindungan serta bisa mendapatkan status sebagai justice collaborator.
Danu senidiri diketahui menyerahkan diri pada pihak kepolsian pada Senin 16 Oktober lalu.
Up Grade Kemampuan Polisi
Perjalanan kasus pembunuhan ibu dan anak di bagasi Alphard Subang bisa dibilang kasus yang sangat panjang.
Berbagai usaha penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian masih belum mendapatkan hasil dan menetapkan tersangka hingga pada Senin 16 Oktober lalu secara mengejudkan Danu menyerahkan diri.
BACA JUGA:Simak Cara Masuk Perguruan Tinggi Negeri, SNMPTN Hingga Ujian Masuk
Dengan keputusan Danu menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, akhirnya pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka lainnya yaitu Yosep Hidayah yang merupakan mantan suami dari Tuti Suhartini, Mimin merupakan istri muda dari Yosep, Arighi dan Abi merupakan anak dari Mimin.
Lamanya terungkap kasus pembunuhan pembunuhan ibu dan anak di bagasi Alphard Subang ini juga menimbulkan tanda tanya tentang kinerja dari pihak kepolsian.
Sedangkan Reza juga menangapi lamanya terungkap kasus pembunuhan Subang ini.
Menurut Reza dalam pesan singkatnya, kemampuan Polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan memang mengalami penurunan.
BACA JUGA:45 Saksi Diperiksa Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK